Kamis, 25 April 24

Hakim Tak Mampu Penjarakan Ahok, Eksekusi di Jalan

Hakim Tak Mampu Penjarakan Ahok, Eksekusi di Jalan
* Ormas Islam berunjuk rasa di depan Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, saat sidang Ahok, Selasa (21/3/2017). (Foto : Purnomo/Obsessionnews.com)

Jakarta, Obsessionnews.com –Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) kembali menggelar sidang ke-15 dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di auditorium, Kementerian Pertanian, Ragunan, JakartaSelatan (Jaksel).

Sementara itu kedua kubu pro dan kontra Ahok sama-sama mengawal jalannya persidangan penodaan agama di luar gedung Pertanian.

Gabungan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam melakukan pengawalan sidang dengan cara berorasi di luar gedung Kementerian Pertanian.

Dalam orasinya tersebut orator dari ormas Islam mengaku siap memvonis Ahok di jalan, jika hakim tak memberikan keadilan hukum atas persidangan Ahok.

“Kalau hakim tak mampu vonis ahok di penjara, eksekusi ahok di jalan,” teriak salah satu orator di atas mobil komando depan gedung Pertanian, Jaksel, Selasa (21/3/2017).

Namun, kalau hakim mampu memberikan keadilan bagi masyarakat Islam pada persidangan Ahok, berarti persatuan bangsa masih tetap utuh.

“Kalau Ahok di penjara berarti penegak hukum kita mau mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa,” kata orator.

Untuk itu, hakim dan jaksa diminta untuk memberikan keadilan atas persidangan tersebut. Jika hakim dan jaksa tak bisa memberikan keadilan, ormas Islam siap revolusi.

“Kami siap kawal persidangan sampai Ahok dipenjara. Kita siap revolusi, Allahu akbar,” teriaknya.

Seperti diketahui, gabuan ormas Islam yang melakukan pengawalan terhadap sidang Ahok adalah Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), Aliansi Pergerakan Islam Jabar, FPI, gabungan Jawara Betawi dan Gerakan Reformasi Islam (Garis). (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.