Jakarta, Obsessionnews.com Gabungan organisasi kemasyarakatan (rmas) Islam menggelar aksi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) di jalan Gajah Mada , Jakarta Pusat, Jumat (28/4/2017).
Pergelaran aksi ormas tersebut bertujuan untuk mendesak terdakwa kasus dugaan penistaan agama yakni Gubernur DKI Jakarta Basuki jahaja Purnama (Ahok) dihukum dengan seadil-adilnya.
“Tujuan kita adalah si penista agama agar dituntut seadil-adilnya,” ujar salah seoraang orator dari atas mobil komando di depan PN Jakut.
Sementara itu, untuk pengamanan jalannya aksi tersebut, pihak kepolisian menerjunkan personilnya kurang lebih sekitar 4.500 personil.
“Turunkan 4.500 personil Untuk amankan aksi ini,” ujar Kapolres Jakarta Pusat Suyudi Ario Seto kepada Obsessionnews.com.
Untuk diketahui, pihak PN Jakut telah menerima perwakilan gabungan ormas Islam untuk membicarakan tuntutannya tersebut. Hanya 10 orang perwakilan ormas Islam yang diterima oleh pihak pengadilan untuk masuk ke ruang gedung PN Jakut.
Sementara itu, gabungan ormas Islam masih terus melakukan aksinya di luar gedung PN Jakut. (Poy)