Jakarta, Obsessionnews.com – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat terkait kasus dugaan penghinaan lembaga negara Pancasila, Senin (13/2/2017). Meski begitu, massa aksi bela Islam mengawal sidang pengadilan kasus penistaan agama di depan Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, tetap berjalan dan meriah.
Berdasarkan pantauan Obsessionnews.com massa aksi terlihat membanjiri sekitar halaman depan sidang. Berbagai ormas Islam masih setia turun ke jalan menuntut agar terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, diseret ke penjara.
Beberapa ormas yang hadir dalam aksi ini di antaranya Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), Forum Betawi Rembug (FBR), Forum Umat Islam (FUI), Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Ibnu Negeri (GIN).
Rizieq sebelumnya dalam aksi 112 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (11/2) mengatakan, saat ini para ulama yang kencang menuntut Ahok dihukum. Satu-persatu tengah menjadi target operasi dan di cari-cari kesalahannya. Bahkan dirinya sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO).
“Saudara Haji Munarman sudah menjadi tersangka di Polda Bali, Ustad Bachtiar Nasir sedang di Polda Metro, dan saya sendiri statusnya bukan lagi tersangka, sudah menjadi buron,” katanya.
Rizieq mendapatkan informasi pada tengah malam, dia masuk dalam DPO di Polda Jabar.
“Terhitung pukul 00.00 WIB tadi malam, saya sudah menjadi DPO untuk dihadirkan di Polda Jabar. Saudara-saudara, perhatikan semua untuk menjaga komunikasi, untuk menjaga dialog, kepada seluruh tim kuasa hukum GNPF MUI, selesai acara ini untuk melakukan komunikasi dengan Mabes Polri atau Polda Jabar tentang langkah-langkah ke depan,” ungkap Rizieq. (Albar)