Ormas Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) kembali mengawal sidang lanjutan dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang bertempat di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017). Jakarta Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kesepuluh ini akan menghadirkan empat saksi ahli. Keempat saksi tersebut yakni ahli agama Islam, Muhammad Amin Suma, ahli Bahasa Indonesia, Mahyuni, dan dua ahli hukum pidana, yakni Mudzakkir dan Abdul Chair Ramadhan. (Foto: Edwin B/Obsessionnews) @budiarsoedwin