Forum Pimpinan Media Digital Terbentuk

Jakarta, Obsessionnews-Sejumlah pimpinan media digital mendeklarasikan Forum Pimpinan Media Digital di Soeltan Cafe, Rabu (28/10), setelah menandatangani naskah deklarasi. Inisiator Forum Pimpinan Media Digital Wina Armada SH, seperti dilaporkan pusatsiaranpers.com, membacakan menyatakan bahwa para pimpinan media yang mendeklarasikan forum ini menyadari beberapa poin, yaitu : (baca juga: Forum Pemred 'Copi Darat' 28 Oktober)
1. Kemerdekaan menyatakan pendapat dan menyebarkan informasi dilindungi baik oleh konstitusi Indonesia, yakni UUD 1945 maupun deklarasi hak-hak azasi manusia sedunia. 2. Bahwa persatuan bukanlah berarti hanya ada satu pendapat atau nada tunggal dengan demikian keragaman pikiran, pendapat dan informasi harus dijunjung tinggi dan dilindungi. 3. Bahwa sejarah telah membuktikan kemerdekaan menyatakan pendapat dan menyebarkan informasi tidak terpisahkan dari perkembangan teknologi komunikasi. 4. Bahwa menyatakan pendapat dan menyebarkan informasi melalui teknologi komunikasi akan memberikan pengaruh yang luas terhadap demokrasi kebudayaan, nilai-nilai masyarakat, reputasi pribadi dan berbangsa serta bernegara, oleh karenanya harus dilakukan dengan tertib, beretika, dan sesuai dengan hukum. Dengan ini kami berbuat dan atau mengeluarkan deklarasi sebagai berikut : 1. Kami memperjuangkan agar kemerdekaan menyatakan pendapat dan menyebarluaskan informasi melalui teknologi komunikasi selalu dilindungi dan bebas dari pengekangan yang bertentangan dengan jaminan konstitusi Indonesia dan perlindungan hak-hak azasi manusia. 2. Kami menyatakan mempergunakan kemajuan teknologi komunikasi dengan tidak menyebarkan berita bohong, fitnah, pornografi, sadisme, dan etika yang universal. 3. Kami membantu menyebarluaskan pemahaman pemakaian teknologi komunikasi yang baik, benar, tidak melawan hukum dan etika. Untuk itu dengan ini kami membentuk Forum Pimpinan Media Digital Jakarta, 28 Oktober 2015 Para deklarator : 1. S.S Budi Rahardja 2. Wina Armada Sukardji 3. Amazon Dali Munthe 4. Agus “blubs” Asianto 5. Nandi Nanti 6. Gabriel Bobby 7. Diokus Supryanto 8. Agi Sugiyanto 9. Burhan Abe 10. Kushindarto 11. Naufal Firman Yusak 12. Andy Setiawan 13. Bob Iskandar 14. H. Reksa 15. Tri Sugeng Nugroho 16. Abdul Kholis 17. Budi Purnomo Karjodihardjo 18. Edi Winarto 19. Herry Barus 20. Ludiyanto Hasibuan 21. Yul Adriyansyah 22. Atur Toto Sulistyanto 23. Eka l. Prasetya 24. Sontry Napitupulu 25. Djoko Waluyo 26. HA Sofyan 27. Dadang S. (rez)
1. Kemerdekaan menyatakan pendapat dan menyebarkan informasi dilindungi baik oleh konstitusi Indonesia, yakni UUD 1945 maupun deklarasi hak-hak azasi manusia sedunia. 2. Bahwa persatuan bukanlah berarti hanya ada satu pendapat atau nada tunggal dengan demikian keragaman pikiran, pendapat dan informasi harus dijunjung tinggi dan dilindungi. 3. Bahwa sejarah telah membuktikan kemerdekaan menyatakan pendapat dan menyebarkan informasi tidak terpisahkan dari perkembangan teknologi komunikasi. 4. Bahwa menyatakan pendapat dan menyebarkan informasi melalui teknologi komunikasi akan memberikan pengaruh yang luas terhadap demokrasi kebudayaan, nilai-nilai masyarakat, reputasi pribadi dan berbangsa serta bernegara, oleh karenanya harus dilakukan dengan tertib, beretika, dan sesuai dengan hukum. Dengan ini kami berbuat dan atau mengeluarkan deklarasi sebagai berikut : 1. Kami memperjuangkan agar kemerdekaan menyatakan pendapat dan menyebarluaskan informasi melalui teknologi komunikasi selalu dilindungi dan bebas dari pengekangan yang bertentangan dengan jaminan konstitusi Indonesia dan perlindungan hak-hak azasi manusia. 2. Kami menyatakan mempergunakan kemajuan teknologi komunikasi dengan tidak menyebarkan berita bohong, fitnah, pornografi, sadisme, dan etika yang universal. 3. Kami membantu menyebarluaskan pemahaman pemakaian teknologi komunikasi yang baik, benar, tidak melawan hukum dan etika. Untuk itu dengan ini kami membentuk Forum Pimpinan Media Digital Jakarta, 28 Oktober 2015 Para deklarator : 1. S.S Budi Rahardja 2. Wina Armada Sukardji 3. Amazon Dali Munthe 4. Agus “blubs” Asianto 5. Nandi Nanti 6. Gabriel Bobby 7. Diokus Supryanto 8. Agi Sugiyanto 9. Burhan Abe 10. Kushindarto 11. Naufal Firman Yusak 12. Andy Setiawan 13. Bob Iskandar 14. H. Reksa 15. Tri Sugeng Nugroho 16. Abdul Kholis 17. Budi Purnomo Karjodihardjo 18. Edi Winarto 19. Herry Barus 20. Ludiyanto Hasibuan 21. Yul Adriyansyah 22. Atur Toto Sulistyanto 23. Eka l. Prasetya 24. Sontry Napitupulu 25. Djoko Waluyo 26. HA Sofyan 27. Dadang S. (rez)




























