DPR Kecam Pelindo terkait Kasus Ketenagakerjaan

DPR Kecam Pelindo terkait Kasus Ketenagakerjaan
Surabaya, Obsessionnews - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P), Rieke Diah Pitaloka, mengecam intimidasi yang masih dilakukan manajemen Pelindo III dan anak perusahaannya PDS (Pelindo Daya Sejahtera) kepada karyawan magang Pelindo III yang sempat dipecat sepihak. "Padahal PDS sudah melanggar Undang Undang Ketenagakerjaan dengan menggaji karyawan outsourcing di bawah UMK, dan telah mengalihdayakan pekerjaan inti," terangnya usai menjadi pembicara di Universitas Airlangga Surabaya, Rabu (6/4/2016). Menurut Rieke, dirinya tidak akan berhenti hanya dikasus tenaga kerja, namun Komisi VI akan mengusut tuntas upaya perpanjangan kontrak Terminal Petikemas Surabaya (TPS) kepada Dubai Port (DP) world. Terlebih, kata politisi yang juga artis ini, sudah ada laporan terkait progres silent operation perpanjangan kontrak TPS termasuk sudah selesainya proses seleksi partner dan finalisasi upfront fee (uang muka). Sementara itu Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Syaifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan akan mengusut tuntas kasus indikasi pelanggaran Undang-Undang Tenaga Kerja. "Tolong (pelanggaran ketenagakerjaan) diusut itu, jangan sampai buruh dirugikan," ungkapnya. Untuk diketahui, Disnaker Kota Surabaya sudah mengeluarkan nota hasil pemeriksaan yang hasilnya Pelindo III telah melanggar Undang-Undang dengan mengalihdayakan pekerjaan inti. Sehingga secara aturan perundangan, karyawan yang telah magang selama rata-rata 5 sampai 9 tahun, wajib diangkat menjadi karyawan Pelindo III. (Rud, @rudisefta)