Kamis, 25 April 24

Dituntut Satu Tahun, Ahok Sama Saja Tidak Dipenjara

Dituntut Satu Tahun, Ahok Sama Saja Tidak Dipenjara
* Terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama.

Jakarta, Obsessionnews.com –  Jaksa penuntut umum (JPU) sudah membacakan tuntutan terhadap terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan tuntutan masa pidana satu tahun dengan masa percobaan dua tahun. Ahok sama saja tidak masuk bui bila selama dua tahun percobaan dirinya tidak melakukan tindakan pidana.

Pertama jaksa meminta hakim menyatakan terdakwa Ir Basuki Tjahaja Purnama terbukti bersalah melakukan tindak pidana di muka umum, menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap satu golongan sebagaimana diatur dalan Pasal 156 KUHP.‎

“Dua menjatuhkan pidana dengan masa pidana satu tahun dengan masa percobaan dua tahun,” ujar Ketua JPU Ali Mukartono dalam sidang ‎Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang digelar di ruang persidangan Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).‎‎

Menurut JPU, segala fakta selama persidangan yang sudah berjalan selama 19 kali telah memenuhi rumusan-rumusan unsur pidana dengan pasal alternatif kedua Pasal 156 KUHP. Sementara Pasal 156a KUHP tidak terbukti.

“Sepanjang persidangan terdapat fakta-fakta. Tak terdapat yg meniadakan dalam pertanggungjawaban terdakwa. Oleh karena itu, terdakwa wajib pertanggungjawaban dan dijatuhi pidana,” ujarnya.

Mendengar tuntutan JPU, Ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto langsung menanyakan kepada terdakwa dan penasihat hukum. “Oleh karena tuntutan sudah dibacakan. Dan masing-masing sudah terima salinan tuntutan. Selanjutnya giliran terdakwa memberikan pledoi. Tinggal bermusyawarah,” ujar Dwiarso.

Terdakwa pun menjawab akan mengajukan pleidoi. “Kami akan ajukan pleidoi masing-masing,” kata Ahok. Majelis hakim pun memutuskan untuk melanjutkan persidangan dengan agenda pleidoi pada Selasa (25/4) pekan depan.‎ (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.