Selasa, 23 April 24

Dituduh Mencuri, Dua Turis Asing Diarak

Dituduh Mencuri, Dua Turis Asing Diarak
* Belum diketahui jelas apakah kedua turis asing yang diarak ini telah mengaku bersalah.(BBC)

Gili Trawangan – Foto-foto dua orang wisatawan Barat, yang tidak diketahui identitasnya mengemuka pada pekan lalu, memperlihatkan mereka tengah diarak berjalan di sebuah pulau di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) atas tuduhan pencurian.

Gambar-gambar itu menunjukkan seorang pria dan perempuan asing yang berjalan kaki bersama para petugas berseragam di pulau Gili Trawangan, NTB.

Di leher mereka tergantung papan karton bertuliskan “Saya mencuri. Jangan lakukan apa yang sudah saya lakukan!!!

Praktik mengarak orang-orang yang dianggap melakukan kejahatan di Kepulauan Gili telah berlangsung selama bertahun-tahun meskipun asal usulnya tidak jelas.

Setelah foto-foto peristiwa tersebut muncul di media sosial, termasuk dalam laman resmi Facebook, sejumlah orang mempertanyakan soal ritual yang tidak biasa ini.

Apa itu mengarak orang bersalah?

Kepala kantor pariwisata provinsi Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Fauzal, mengatakan kepada BBC bahwa praktik mengarak orang-orang yang dianggap telah melakukan kejahatan di pulau-pulau tersebut sudah menjadi kesepakatan antara penduduk setempat dan polisi.

Sebagian besar praktik ini terjadi di Gili Trawangan, pulau terbesar dan paling berkembang dari tiga Kepulauan Gili, berada di lepas pantai Lombok, sekitar 40 kilometer di bagian timur Bali.

Mengapa hal itu dilakukan?

Kehadiran polisi di pulau-pulau kecil Gili Trawangan, Gili Meno atau Gili Air hanya bersifat sementara. Untuk urusan keamanan, umumnya para petugas keamanan pribadi terlibat dalam menjaga pulau-pulau, dengan dukungan dari otoritas kepulauan bila diperlukan.

Sebagian besar pria-pria berseragam yang muncul dalam foto arak-arakan nampak seperti pengawal pribadi, meski setidaknya ada satu orang yang memakai seragam polisi.

Proses mengarak ini dianggap efektif, kata Fauzal, terbukti catatan kejahatan di pulau ini sangat rendah.

Ia menambahkan bahwa sebagian besar dari mereka yang diarak adalah penduduk setempat, walaupun ada juga beberapa wisatawan asing yang diarak karena kedapatan mabuk atau “terpaksa mencuri dompet” dengan dalih sudah kehabisan uang.

Apakah itu sah di mata hukum?

Tidak jelas apakah ada dasar hukum resmi untuk mengarak orang, namun sebagai terdakwa umumnya mereka menghindari sanksi yang lebih serius.

Beberapa pengamat mengatakan bahwa mereka lebih memilih malu diarak di pulau ketimbang harus beradu di pengadilan dan menghadapi kemungkinan dikenakan denda atau lebih buruk dari itu.

Oji Nuria Manggala, yang menyaksikan arak-arakan tersebut, mengatakan kepada BBC bahwa para petugas yang menyertai turis asing itu menuturkan pasangan itu tertangkap kamera pengawas tengah mencuri sepeda, dan tidak bisa menyangkalnya.

Namun, belum diketahui apakah mereka mengukuhkan tuduhan tersebut dan diberi kesempatan untuk membela diri.

Bagaimana dengan hak-hak mereka?

Bentuk hukuman sederhana yang diterapkan di pulau tersebut mengejutkan beberapa kalangan, karena tidak mempedulikan privasi sang tertuduh.

Warga setempat yang berbicara pada BBC tidak merasa ragu akan hukuman mengarak orang ini, namun yang lainnya mengatakan bahwa orang-orang yang tidak bersalah bahkan mungkin akan memilih dipermalukan di hadapan umum, ketimbang harus menghadapi sidang di pengadilan di Indonesia, yang terkadang dikritik karena korupsi dan kurang transparan. (bbc.com)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.