Jakarta, Obsessionnews.com – Presiden Jokowi menyetujui permohonan biaya pengobatan dan perawatan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ditanggung oleh negara. Dana untuk memenuhi kebutuhan itu akan diambil dari pos anggaran yang ada di Kepresidenan.
“Presiden telah memutuskan untuk membiayai pengobatan dan perawatan penyidik KPK saudara Novel Baswedan,” kata Juru Bicara Presiden, Johan Budi SP melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (17/4/2017).
Keputusan Jokowi ini sekaligus merespons surat permohonan Ketua KPK Agus Rahardjo yang meminta agar negara menanggung biaya pengobatan dan perawatan Novel Baswedan beberapa waktu lalu.
“Perlu disampaikan bahwa Presiden telah menerima dan membaca surat dari Ketua KPK terkait dengan saudara Novel Baswedan, penyidik KPK. Surat yang disampaikan oleh Ketua KPK adalah permohonan dan permintaan agar negara membiayai pengobatan dan perawatan saudara Novel Baswedan,” terang Johan.
Novel Baswedan merupakan penyidik senior KPK yang disiram cairan keras oleh orang tak dikenal, seusai dirinya menunaikan salat subuh di masjid dekat kediamannya, Masjid Jami Al Ihsan di Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/4/2017). Dia sempat dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kelapa Gading, sebelum dipindahkan ke Jakarta Eye Center.
Tidak waktu lama Novel Baswedan langsung diterbangkan ke Singapura untuk mendapatkan perawatan intensif agar pemulihannya dapat lebih cepat. (Has)