Rabu, 17 April 24

Dilaporkan Polisi, Begini Perseteruan Novel dengan Aris

Dilaporkan Polisi, Begini Perseteruan Novel dengan Aris
* Aris Budiman menghadiri undangan Pansus Hak Angket KPK DPR

Jakarta, Obsessionnews.com – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Polisi Aris Budiman melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya. Novel dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dengan sangkaan Pasal 27 ayat 3 UU ITE, terkait pesan email berisi peraturan KPK.

Lantas bagaimana perseteruan antara Aris dengan Novel. Semua bermula ketika Aris mengusulkan untuk merekrut penyidik dari Polri dengan pangkat perwira menengah minimal Komisaris Polisi (Kompol). Namun, ada kelompok penyidik di KPK yang menentang usulan tersebut.

Puncaknya, selain ditentang, Brigjen Aris mengaku mendapat serangan kepada pribadinya melalui email pada 14 Februari 2017, yang mengatasnamakan ‘Wadah Pegawai’. Isi pesan itu menyerangnya secara personal. Wadah Pegawai yang dimaksud adalah Novel Baswedan.

“Tentu saya marah, tersinggung, terhina, dikatakan saya tidak berintegritas,” ujar Aris, di Jakarta, Kamis (31/8/2017).

Perseteruan Aris dengan Novel bukan kali pertama, sebelumnya padaMaret 2017 lalu, Novel dikabarkan mendapat surat peringatan kedua (SP2) dari pimpinan KPK. Tapi, masalahnya berbeda dari yang disampaikan Aris Budiman di depan anggota Pansus DPR.

SP2 itu dilayangkan tidak lain karena sikap Novel yang merupakan Ketua Wadah Pegawai KPK, memprotes kebijakan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman yang meminta kepada Pimpinan KPK supaya Kasatgas Perkara di KPK dipegang oleh penyidik yang berasal dari Polri, bukan berasal penyidik independen.

Novel protes karena posisinya sebagai Kasatgas korupsi e-KTP terancam digantikan oleh penyidik Polri berpangkat Kombes. Novel berdalih, untuk menjadi Kasatgas di KPK harus melewati serangkaian prosedur yang sudah ada, termasuk soal integritas dan kapabilitasnya sebagai penyidik.

Kolega Novel, yang juga penyidik senior di KPK, Christian, mengendus gelagat adanya penyusupan di KPK, sehingga rekannya yang saat ini mengemban tugas penting menjadi Kasatgas kasus e-KTP ingin dilengserkan dengan cara tersebut.

“Ini enggak benar, apa alasanya memberikan SP2 ini? Ini sesuatu yang tendesius, dan ada orang yang ingin KPK jadi lemah ketika orang-orang yang ada di dalamnya didorong dengan hal-hal seperti ini,” kata Christian saat dihubungi akhir Maret 2017 lalu.

Christian mendukung langkah Novel yang memprotes kebijakan tersebut. Menurutnya, Kasatgas Perkara di KPK mengemban amanah besar yang seharusnya sudah berpengalaman di KPK. Bukan orang yang baru direkrut dari Polri, kemudian tiba-tiba dijadikan Kasatgas.

Dia pun mengaku kecewa dengan keinginan Direktur Penyidikan KPK yang ingin memasukkan Kasatgas dari anggota Polri berpangkat AKBP dan Kombes, tanpa prosedur yang telah ada. Ia tak bisa membayangkan bila kebijakan ini diterapkan.

Disinggung apa dampaknya bila kebijakan Dirdik KPK itu diterapkan, Christian dengan tegas menyebut akan rentan terjadinya kebocoran rahasia.  “(Rentan) bocor,” ujarnya.

Aris kembali menuai sorotan karena menghadiri undangan Pansus KPK di DPR. Dalam forum itu Aris banyak membocorkan dapur KPK yang dianggap bobrok. Menurutnya, memang ada beberapa orang di KPK yang bisa mempengaruhi kebijakan pimpinan.

“Orang-orang ini powerfull, saya tidak bisa sebut nama tapi bapak sendiri bisa memahami itu. Ada orang yang bisa mempengaruhi kebijakan direksi,” kata Aris di depan anggota DPR. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.