Kamis, 25 April 24

Data Transaksi Kasus e-KTP Terus Berkembang

Data Transaksi Kasus e-KTP Terus Berkembang
* Mantan Direktur Pengelolaan Informasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto, tersangka dugaan korupsi e-KTP. (Foto: Edwin B/Obsessionnews.com).

Jakarta, Obsessionnews.com – Dalam mengusut kasus korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bekerja sendirian. KPK dibantu pihak-pihak terkait seperti ‎dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pasalnya, kasus ini diduga melibatkan orang-orang besar.

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, pihaknya terus melakukan monitor untuk mengetahui berapa transaksi keuangan yang mengalir ke sejumlah pejabat dalam kasus korupsi e-KTP. Ia menyebut data sementara hasil transaksi itu selalu meningkat. ‎

“Penyidik KPK terus berkoordinasi dengan PPATK, dan saya kira ini akan terus berkembang data transaksinya seiring berjalannya kasus ini,” kata Kiagus di Jakarta, Rabu (8/3/2017). ‎

Kiagus menegaskan, PPATK sebenarnya sudah mengantongi beberapa nama yang termonitor dalam kasus ini. Namun, ia tidak bisa menyampaikannya di depan publik. Hal ini untuk menjaga kemurnian KPK dalam mengusut kasus ini, tanpa ada tekanan. ‎
‎‎
“Mengenai jumlahnya saya tidak hafal, itu analis (PPATK) yang paham. Tapi yang jelas ada transaksinya,” terang mantan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan ini.

Kasus korupsi e-KTP ini memang melibatkan banyak pihak. Ratusan orang sudah diperiksa dalam korupsi proyek yang merugikan keuangan negara mencapai Rp2,3 triliun itu. Angka tersebut diperoleh berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dalam penyidikannya, KPK menemukan indikasi aliran dana ke sejumlah pihak setelah anggaran e-KTP cair. Beberapa di antaranya diduga mengalir ke sejumlah pejabat swasta, pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sejumlah anggota DPR.

KPK telah menetapkan dua pejabat Kemendagri sebagai tersangka dalam kasus e-KTP ini. Keduanya yakni mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sugiharto. Berkas penyidikan keduanya sudah rampung dan siap disidangkan pada 9 Maret 2017. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.