Jumat, 26 April 24

Buron Samadikun Ditangkap, Aset Negara Harus Dipulangkan!

Buron Samadikun Ditangkap, Aset Negara Harus Dipulangkan!
* Samadikun Hartono

Jakarta, Obsessionnews – Anggota Komisi III DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi kinerja Badan Intelijen Negara (BIN) yang berhasil menangkap buronan korupsi kelas kakap Samadikun Hartono dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)

Namun, kata Dasco, penangkapan Samadikun juga harus dibarengi dengan pemulangan aset negara yang dibawa kabur. “Kita berharap penangkapan buronan ini akan terus dikerjakan oleh BIN beserta aparat penegak hukum lain. Semoga juga diikuti pemulangan aset,” kata Dasco di DPR, Senin (18/4/2016).

Politisi Gerindra ini mengatakan, penangkapan Samadikun tidak lepas dari kerjasama Indonesia dengan negara intelijen China. Ia mendapat kabar, bahwa Samadikun sudah lama terpojokkan.

“Kita juga dengar buronan di China tidak nyaman karena diperas mafia sana, karena tahu bahwa mereka buronan juga,” ujarnya.

Samadikun divonis bersalah dalam kasus penyalahgunaan dana talangan dari Bank Indonesia atau BLBI senilai sekitar Rp2,5 triliun yang digelontorkan ke Bank Modern menyusul krisis finansial 1998.

Kerugian negara yang terjadi dalam kasus ini disebut sebesar Rp169 miliar. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) tertanggal 28 Mei 2003, mantan Presiden Komisaris Bank PT Bank Modern Tbk itu dihukum empat tahun penjara.‎ (Albar, @aal_albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.