Buntut Kasus Siska, Bolehkah Kuburan Dibongkar Menurut Islam?

Melalui kuasa hukum Rosita P Radjah, pihak keluarga Allya Siska Nadya mengaku sulit mengizinkan pihak kepolisian melakukan pembongkaran terhadap makam Siska. Dalam jumpa pers yang dilakukan Jumat (8/1/2016), ada tiga alasan. Pertama, pihak keluarga merasa otopsi merupakan hal yang sia-sia. Sebab, jenazah Siska dipastikan sudah menjadi tulang sehingga tidak ada lagi syaraf yang utuh. “Kedua, tadi juga disampaikan oleh Bapak, beliau masih berkeyakinan teguh pada agamanya, otopsi ini tidak sesuai dengan keyakinan agamanya,” jelasnya. Seperti diketahui, Alfian Helmy Hasjim merupakan mantan anggota Majelis Pakar Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) yang tentu saja memahami hukum membongkar makam dalam tinjauan syariat Islam. Ketiga, sambung Rosita, dengan otopsi keluarga korban akan merasakan lagi kesedihan yang mendalam ditinggalkan oleh Siska. Dengan melihat kondisi jasad yang tidak utuh, pihak keluarga tidak mau rasa duka itu kembali menghampiri pikirannya. Lalu, bagaimana sebenarnya Islam melihat hal ini? Menurut Fatwa Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani yang dimuat asysyariah.com, membongkar kuburan muslimin itu tidak diperbolehkan kecuali setelah lumat dan menjadi hancur. Hal itu dikarenakan membongkar kuburan tersebut menyebabkan koyak/pecahnya jasad mayit dan tulangnya. Hal ini berdasarkan sebuah hadits sahih yang diriwayatkan Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah, bahwa Rasulullah Saw bersabda, “mematahkan tulang mayit seperti mematahkannya ketika hidup”. Jika demikian halnya, masihkah polisi tidak mengindahkan keinginan pihak keluarga yang tak ingin makam Siska dibongkar? Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya tetap akan melakukan pembongkaran terhadap makam Siska, korban dari dugaan malpraktik yang dilakukan oleh Chiropractic First, cabang Pondok Indah Mal I, Jakarta Selatan, meski keluarga korban keberatan. Hal itu dilakukan karena Polda akan melakukan otopsi terhadap jasad Siska agar dapat pembuktian dalam kasus ini. (Baca: Polisi Desak Otopsi, Keluarga Allya Merasa Tertekan) Seperti diketahui, Siska meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2015). Dia diduga menjadi korban malpraktik yang dilakukan terapis asal Amerika Serikat, dr Randall Cafferty, di Chiropractic First kawasan Pondok Indah Mal. Kasus dugaan malpraktik ini pertama kali diberitakan di situs berita Obsessionnews.com, Senin, 4 Januari 2016, pukul 17.43 WIB, dengan judul Allya Siska, Gadis Cantik Wafat Setelah Terapi, baru kemudian diberitakan oleh berbagai media massa. Seiring kasus Siska, Obsessionnews.com ingin menjaring pendapat Anda sebagai pembaca. Masihkah Anda memilih chiropractic sebagai alternatif pengobatan? Kami persilakan Anda untuk berpartisipasi dalam polling ini. [dyamar_poll id="3"] Baca juga: Allya Siska, Gadis Cantik Wafat Setelah TerapiBayar Pengobatan 17 Juta, Siska Malah MeninggalSalah Terapi di Chiropractic, Nyawa Adikku Melayang 6 JamSiska dan Dunia SosmedKasus Malpraktik Siska, IDI Belum Dipanggil PoldaAnggota DPR ini Nyaris Jadi Korban Tewas Mirip SiskaKasus Siska, DPR Sarankan Pihak Korban Gugat Dinas PariwisataTernyata, Siska Tidak Pernah Mau Merepotkan OrangtuaMeninggalnya Siska Mengagetkan Teman-temannyaKasus Siska, Kejanggalan Klinik First Chiropractic TerbongkarBelajar dari Kasus Siska, Hati-hati Memilih Tempat Berobat!Izin Klinik Kesehatan Masih Amburadul, Nyawa Siska Melayang‘Pembunuh’ Siska Diduga Kabur, Polisi Sudah Proses HukumTerapis ‘Pembunuh’ Siska Tersangkut Kasus Malpraktik di ASAkhirnya, Ketahuan Klinik Siska Meninggal Tak Punya IzinMetode Chiropractic Ternyata Sudah Makan Korban Sejak LamaTernyata, Chiropractic Sekelas Pijat Tradisional





























