Rabu, 24 April 24

Basuki Hariman, ‘Pemain Lama’ yang Bermasalah di KPK

Basuki Hariman, ‘Pemain Lama’ yang Bermasalah di KPK
* Basuki Hariman/Net.

Jakarta, Obsessionnews.com – Nama Basuki Hariman belakangan akrab di kalangan wartawan. Dia merupakan importir daging yang ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan sekretarisnya, NG Fenny, Kamaludin dan hakim konstitusi Patrialis Akbar, pada operasi tangkap tangan di Jakarta, Rabu (25/1/2017).

Mantan komisioner KPK Busyro Muqaddas mengatakan, Basuki, tersangka penyuap Patrialis Akbar, bukan nama baru di dunia impor daging. Nama Basuki dikaitkan dengan kasus suap kuota impor daging yang pernah diusut KPK sebelumnya.

“Nama lama Basuki itu,” tegas Busyro usai rapat panitia seleksi penasihat KPK di gedung KPK, Jakarta, Senin (30/1/2017).

Dia pun yakin KPK tidak bermain politik dalam mengungkap suap terhadap Patrialis itu. Busyro mengatakan, kasus ini murni penegakan hukum. Dia malah heran jika ada pihak-pihak tertentu menganggap penangkapan Patrialis bernuansa politis.

“Sejak kapan (KPK politis)? Tidak ada KPK bermain politik,” tegasnya.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, Basuki bukan nama asing bagi KPK. Pengusaha pemiliki 20 perusahaan di bidang impor, itu sebelumnya sudah pernah digarap penyidik komisi antirasywah sebagai saksi kasus suap kuota impor daging sapi yang melibatkan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaq, dan koleganya, Ahmad Fathanah.

“Pemberi (suap) ini memang pernah diperiksa KPK berhubungan dengan penyidikan suap impor daging sapi yang dilakukan KPK,” kata Syarif.

Namun, Syarif heran Basuki yang juga Direktur Utama Sumber Laut Perkasa dan PT Impexindo Pratama itu sudah pernah diperingatkan dan diperiksa KPK tidak kapok-kapok bermain-main di sektor komoditas pangan yang menjadi perhatian pemerintah.

“Sudah diperingatkan, bahkan sudah pernah diperiksa kok malah masih melakukan hal seperti ini,” pungkas Syarif.

Patrialis dan rekannya, Kamaluddin, diringkus KPK karena diduga menerima suap dari Basuki Hariman dan sekretarisnya, NG Fenny. Suap terkait pengurusan perkara uji materi UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi (MK). (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.