Bareskrim Tetapkan Tersangka Kasus Mobile Crane Pelindo II

Jakarta, Obsessionnews - Badan Reserse Kriminal (Breskrim) Mabes Polri menyatakan telah mengantongi satu tersangka dalam kasus pengadaan mobile crane Pelindo II.  “Kita sudah tetapkan tersangka, tapi tidak diumumkan,” ujar Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Pencucian Uang Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Golkar Pangarso di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/9/2015). Namun, Golkar Pangarso enggan menyebut nama atau inisial tersangka itu. Dia hanya mengatakan penetapan tersangka itu tidak sembarangan, melainkan mengacu pada bukti-bukti kuat yang diperoleh penyidik. “Penyidik itu menetapkan seseorang sebagai tersangka tidak sembarangan ya,” katanya. Golkar juga mengatakan Bareskrim Polri tetap melanjutkan penyidikan kasus ini. Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa sebanyak 20 saksi. Golkar mengaku, pekan depan pemeriksaan akan mengarah pada pihak yang terlibat dalam perencanaan dan pengadaaan barang di Pelindo II. “Pekan depan pemeriksaan bagian pengadaan mobile crane,” katanya. Mengenai pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Anton Charliyan yang menyebut belum ada tersangka, Golkar berupaya menerangkan. “Ketika nanti sebelum dipanggil sebagai tersangka dia dipanggil sebagai saksi dulu,” pungkasnya. (Purnomo)





























