Bareskrim Panggil Nikita Mirzani, Lengkapi Berkas Kasus TPPO

Bareskrim Panggil Nikita Mirzani, Lengkapi Berkas Kasus TPPO
Jakarta, Obsessionnews - Penyidik Bareskrim akan kembali memanggil artis Nikita Mirzani untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk tersangka mucikari berinisial A. Penyidik Bareskrim mengaku masih membutuhkan keterangan Nikita untuk merampungkan berkas perkara tersangka A. Karena, keterangan yang didapat dari A dan Nikita tidak ada kecocokan. "Ini yang mau kami konfrontir ke Nikita. Karena keterangan Nikita dan muncikari A ini tidak nyambung," ujar Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Umar Surya Fana di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/4/2016). Umar menjelaskan, keterangan antara Nikita dan A berbeda pada saat ditanya penyidik perihal kepentingan keduanya datang ke salah satu hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat. Di mana hotel tersebut menjadi lokasi penggerebekan Nikita dan Puty Revita beserta dua tersangka O dan F. "Nah ini yang mau kita proses salah satunya itu dari banyak hal yang mau kita pastikan peristiwanya seperti apa," bebernya. Seperti diketahui, Pada Kamis 10 Desember 2015 malam, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengamankan Nikita Mirzani (NM) dan Puty Revita (PR) di dua kamar hotel bintang lima di wilayah Jakarta Pusat. Selain itu, polisi juga menangkap dua muncikari berinsial O dan F di kamar mandi hotel tersebut. (Purnomo, @kapoy76)