Jumat, 17 Mei 24

Awang Faroek Ishak Tak Kenal Lelah Perjuangkan Otsus Kaltim

Awang Faroek Ishak Tak Kenal Lelah Perjuangkan Otsus Kaltim

Jakarta, Obsessionnews – Pria berambut putih itu duduk di kursi roda, dan tekun mengikuti acara demi acara dalam Malam Anugerah Obsession Awards 2015 di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (19/3) malam. Acara yang dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, para menteri, para pengusaha, dan para politisi tersebut diselenggarakan oleh Obsession Media Group (OMG), selaku penerbit Portal Berita Obsessionnews, Majalah Men’s Obsession , dan Majalah Women’s Obsession. Ketika namanya disebut sebagai penerima penghargaan ‘Best Regional Achievers’ untuk sub kategori ‘State Contributing Governor’, ia tersenyum. Dia kemudian dipandu oleh ajudannya naik ke panggung dan menerima tropi yang diserahkan oleh Direktur Media OMG Andi Nursaiful.

Awang Faroek Ishak menerima penghaargaan Obsession Awards 2015 yang diserahkan oleh Direktur Media Obsession Media Group  (OMG) Andi Nursaiful di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (19/3/2015).
Awang Faroek Ishak menerima penghargaan Obsession Awards 2015 yang diserahkan oleh Direktur Media Obsession Media Group (OMG) Andi Nursaiful di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (19/3/2015). (Foto: Sutanto/obsessionnews.com)

Lelaki tersebut adalah Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak. Ia menerima penghargaan tersebut karena dinilai tak pernah mengenal kata lelah dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Kaltim melalui otonomi khusus (otsus).

Lima puluh delapan tahun sudah Kaltim berdiri. Dengan usia yang sudah cukup matang dan modal kekayaan alam yang berlimpah, seharusnya rakyat Kaltim tidak lagi menghadapi masalah-masalah klasik, seperti keterbatasan infrastruktur, kekurangan listrik, dan lemahnya pelayanan kesehatan serta pendidikan. Hutan belantara yang terkenal sebagai paru-paru dunia, kini tinggal semak-belukar dan tak sempat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berarti. Karena itu, tuntutan rakyat agar Kaltim menjadi daerah otsus sebagai jalan untuk menyejahterakan rakyat adalah sesuatu yang final!

Meninjau pembangunan infrastruktur. (Foto-foto: dok. pribadi Awang Faroek Ishak)
Meninjau pembangunan infrastruktur. (Foto-foto: dok. pribadi Awang Faroek Ishak)

meninjau

Bicara tentang otsus Kaltim, memang tak bisa dilepaskan dari figur Awang Faroek Ishak. Ya, Gubernur Kaltim selama dua periode ini sangat memahami betul alasan kenapa rakyatnya menginginkan otsus.

Dalam kesempatan wawancara, Awang menyampaikan rasa hormat dan penghargaan yang tulus kepada seluruh warga masyarakat Kaltim yang sudah menunjukkan perhatian yang besar kepada perkembangan dan masa depan provinsi ini.

“Rasa hormat dan penghargaan saya ini saya sampaikan karena tuntutan daerah otsus tersebut diungkapkan bersamaan dengan ungkapan kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ucapnya.

Ya, bagi Awang, NKRI merupakan hal yang sudah final. Karena itu, tidak boleh sedikit pun ada pikiran soal otsus di luar kerangka NKRI.

“Bagi kita, kemajuan dan kesejahteraan Kaltim adalah kemajuan dan kesejahteraan Republik Indonesia,” tegasnya.

Desakan perlunya otsus itu sendiri, diakui Awang tak lepas dari sejumlah persoalan yang terjadi selama ini di Kaltim, misalnya pemanfaatan sumber daya alam yang tak berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

“Mereka sudah menyaksikan bagaimana hutan belantara Kaltim yang terkenal sebagai paru-paru dunia, kurang dari 30 tahun telah musnah, tinggal menjadi semak-belukar, tanpa sempat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berarti. Hari-hari ini mereka juga sedang menyaksikan sumber daya alam, berupa minyak dan gas bumi, batu bara dan mineral lainnya, secara masif dieksploitasi dengan meninggalkan sisa-sisa berupa lingkungan yang rusak dan menimbulkan dampak sosial ekonomi yang tidak sebanding dengan peningkatan kesejahteraan,” ucapnya.

Hal itu bisa membawa Kaltim menjadi daerah yang dihantui oleh bahaya banjir, longsor, kebakaran lahan dan hutan, serta kemiskinan karena masyarakat menerima dampak negatif kerusakan lingkungan. Untuk pemulihannya, tentu memerlukan biaya yang luar biasa besar yang tidak dapat diperoleh apabila Kaltim tidak diberi kewenangan yang lebih besar dalam mengatur dan mengelola serta mendapatkan manfaat yang lebih besar lagi dari kegiatan eksploitasi sumber daya alam.

“Hal inilah yang saya pahami sebagai latar belakang pemikiran masyarakat Kaltim menuntut status daerah otonomi khusus. Yakni adanya permasalahan besar yang berpotensi menggerogoti kesejahteraan masyarakat Kaltim yang kualitasnya dan ruang lingkupnya makin membesar pada masa mendatang, apabila tidak dilakukan upaya-upaya penanggulangan secara ekstra,” Awang mengingatkan.

Karena itu, Awang tak membantah jika substansi tuntutan masyarakat Kaltim tersebut merupakan hal yang wajar. Bahkan, lanjutnya, itu merupakan hak masyarakat Kaltim untuk mendapatkan penghidupan yang layak dan semakin membaik dari waktu ke waktu.

Memang, tuntutan tersebut merupakan tuntutan yang wajar. Bahkan bukan merupakan sesuatu yang terlarang atau melanggar konstitusi kita. Tengok saja Pasal 18A ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan hubungan wewenang antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota diatur dengan undang-undang dengan memperhatikan kekhususan dan keragaman daerah. Di situ jelas sekali termaktub, bahwa UUD 1945 memberikan ruang kepada daerah untuk memperoleh kekhususan tertentu, terkait dengan kewenangannya.

“Karena itu, saya meminta kepada segenap pakar, baik yang berada di perguruan tinggi, maupun yang berada di berbagai lapisan masyarakat, untuk menyumbangkan pemikiran sehingga tersusun satu naskah akademik yang memadai untuk melengkapi usul perubahan status daerah menjadi daerah otonomi khusus yang akan disampaikan secara resmi kepada pemerintah pusat,” tandasnya. (Sahrudi)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.