AS akan Sita Aset Pencucian Uang dari 1MDB

Washington - Departemen Kehakiman AS mengajukan gugatan pada Rabu (20/7) dalam upaya menyita aset terikat dana program pengembangan Malaysia 1Malaysia Development Berhad (1MDB). "Para konspirator mencuci dana curian mereka melalui jaringan kompleks transaksi buram dan perusahaan fiktif dengan rekening bank di di seluruh negara dunia, termasuk Swiss, Singapura dan Amerika Serikat," kata Jaksa Agung AS, Loretta Lynch saat konferensi pers di Washington DC, sebagaimana dilaporkan Reuters. Gugatan yang diajukan di Los Angeles, dan disebutkan bahwa aset yang terlibat dalam dan dapat dilacak pada konspirasi internasional untuk mencuci uang yang disalahgunakan dari 1MDB akan disita. Disebutkan pula, dugaan pelanggaran yang dilakukan selama empat tahun dan melibatkan sejumlah individu, termasuk pejabat Malaysia dan rekan mereka, yang bersekongkol menarik miliaran dolar dari 1MDB. "Malaysia tetap menjadi sekutu kita, khususnya dalam upaya kontra terorisme," kata Lynch. "Tapi upaya ini dimaksudkan… pada dasarnya untuk menguntungkan negara dengan kembalinya aset di akhir proses ini kepada pemerintah Malaysia dan rakyat Malaysia." Tuntutan hukum tersebut tidak dalam rangka mengambil tindakan terhadap individu, hanya menargetkan aset para para pejabat pemerintah yang akan disita. (ParsToday)





























