Sabtu, 20 April 24

Anies-Sandi Unggul di Lima Survei

Anies-Sandi Unggul di Lima Survei
* Anies-Sandi.

Jakarta, Obsessionnews.com – Kolaborasi Partai Gerindra dan PKS paling akhir mengumumkan pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta 2017. Secara mengejutkan Gerinda dan PKS mendeklaraskan duet Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada Jumat (23/9/2016) sekitar pukul 13.30 WIB.

Disebut kejutan, karena sebelumnya nama Anies tak pernah disebut-sebut. Sebelumnya yang santer beredar adalah kader Gerindra, Sandiaga, sebagai cagub, sedangkan cawagubnya adalah  kader PKS, Mardani Ali Sera.

Namun, di detik-detik terakhir menjelang penutupan pendaftaran  di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi DKI, terjadi perubahan peta politik.  Nama Anies dipasang sebagai cagub, sedangkan Sandi sebagai wakilnya. Dengan demikian Mardani tersingkir.

Anies mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di era Presiden Jokowi. Mantan Rektor Universitas Paramidana ini tak berlatar belakang politik. Ia tak menjadi kader parpol apapun.

Sebelumnya yang terlebih dahulu mendeklarasikan paslon adalah PDI-P, Golkar, Nasdem, dan Hanura pada Selasa  (20/9/2016). Keempat parpol tersebut mengusung gubernur dan wagub petahana DKI, yakni Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.

Ahok tidak menjadi kader parpol apapun setelah angkat kaki dari Gerindra pada 2014. Sementara Djarot merupakan kader  PDI-P yang pernah menjadi Wali Kota Blitar, Jawa Timur.

Selanjutnya koalisi Partai Demokrat, PPP, PAN dan  PKB mendeklaraskan paslon Agus Yudhoyono Harimurti-Sylviana Murni pada  Jumat (23/9/2016) dini hari. Agus putra sulung Presiden keenam RI yang juga Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Karena resmi menjadi cagub, Agus mengundurkan diri dari TNI AD dengan pangkat mayor. Sementara itu Sylvi adalah mantan Deputi Gubernur DKI bidang Pariwisata dan Kebudayaan.

Menjelang Pilkada 15 Februari 2017 sejumlah pihak memandang sebelah mata pada Anies-Sandi. Hal ini tercermin dari hasil survei yang dilakukan sejumlah lembaga survei  yang menempatkan elektabilitas mereka di tempat buncit. Sedangkan Agus-Sylvi berada di peringkat pertama, dan Ahok-Djarot di posisi kedua. Ketika itu diprediksi Anies-Sandi tak bakalan mengikuti pilkada putaran kedua.

Namun, hasil survei tersebut berbeda dengan kenyataan di lapangan.

KPU DKI  Senin (27/2/2017) mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara, yakni Agus-Sylvi yang bernomor urut 1 memperoleh  937.955 suara atau 17,05%, Ahok-Djarot (nomor urut 2) mendapat 2.364.577 (42,99%} dan Anies-Sandi (nomor urut 3) memperoleh  2.197.333 ( 39,95%).

Ketiga paslon tidak ada yang memperoleh suara lebih dari 50 persen sebagai persyaratan untuk ditetapkan sebagai gubernur dan wagub sebagaimana ditetapkan dalam UU 29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Untuk itu pada rapat pleno Sabtu (4/3) KPU DKI memutuskan Ahok-Djarot dan Anies-Sandi maju di putaran kedua pada Rabu (19/4) mendatang.

Lima Survei Unggulkan Anies-Sandi

Menjelang pencoblosan pilkada putaran kedua, lima lembaga survei secara resmi mengumumkan hasil survei yang menunjukkan elektabilitas Anies-Sandi mengungguli Ahok-Djarot. Adapun kelima lembaga survei tersebut adalah Saiful Mujani Research Center (SMRC), Media Survei Nasional (Median), Polmark, Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, dan Indonesia Development Monitoring (IDM),

Berdasarkan hasil survei yang dirilis oleh SMRC, elektabilitas Anies-Sandi mencapai 47,9 persen, sementara Ahok-Djarot meraih 46,9 persen. Sebanyak 5,2 persen responden menjawab tidak tahu atau rahasia.

Survei dilakukan kepada seluruh WNI yang tinggal di DKI Jakarta dan berusia 17 tahun atau lebih atau sudah menikah ketika survei dilakukan untuk periode 31 Maret hingga 5 April 2017. Responden mencapai 800 orang dan dipilih dengan metode stratified systematic random sampling.

Sementara itu hasil survei Median menyebutkan elektabilitas Anies-Sandi mencapai 49,8 persen, sementara Ahok-Djarot hanya 43,5 persen dan 6,7 persen responden belum menentukan pilihan.

Survei ini dilakukan pada tanggal 1-6 April 2017, terhadap 1.200 responden warga DKI Jakarta yang memiliki hak pilih, dengan margin of Error sebesar +/- 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Sampel dipilih secara random dengan teknik Multistage Random Sampling dan proporsional atas Kotamadya dan gender.

Elektabilitas Anies-Sandi juga unggul dalam hasil survei Polmark, yakni 49,1%, sedangkan Ahok-Djarot 41,1%, sementara yang belum menentukan pilihannya sebanyak 9,8%. Survei dilakukan terhadapv 1.200 responden pada 15-24 Maret 2017, dan mwrginj of error 2,9%.

Hasil survei LSI Denny JA menunjukkan elektabilitas  Anies-Sandi di  angka 51,4% dan Ahok-Djarot  42,7%. Sedangkan yang belum memutuskan memilih 5,9%. Data diambil dari 440 responden pada 7-10 April 2017 dengan metode sampling, multistage random sampling. Responden diwawancarai tatap muka menggunakan kuesioner. Margin of error survei kurang lebih 4,8 persen.

Sementara itu hasil survei IDM menunjukkan sebahyqk 82,1% responden mantap memilih Anies-Sandi. Sedangkan Ahok-Djarot dipilih 58,17%. Survei dilakukan pada 4-11 April 2017 dengan mengambil sample/responden sebanyak 1.421 orang dari masyarakat Jakarta yang memiliki hak pilih pada pilkada DKI putaran kedua. Sample dipilih secara random di 5 kotamadya dan 1 kabupaten dengan mengunakan teknik multistage random sampling.mengunakan Margin of error +/- 2,6 % dan tingkat kepercayaan 95%.

Iklan Kampanye Ahok Sudutkan Umat Muslim

Maksud hati merebut simpati masyarakat melalui video iklan kampanye bertema bhinneka tunggal ika untuk Pilkada DKI 2017 putaran kedua. Namun, faktanya tak seindah harapan. Video kampanye Ahok itu banjir kecaman dari para netizen.

Di dalam video yang viral tersebut tampak sekumpulan warga yang berpeci dan berbaju muslim. Di bagian belakangnya tampak pula spandung bertuliskan ‘Ganyang Cina’. Sehingga video tersebut dianggap sebagai sebuah upaya menyudutkan umat Islam.

Di luar perhitungan Ahok, video tersebut menuai protes dari para netizen. Pada Sabtu (8/4) hingga Minggu (9/4) muncul hastag #KampanyeAhokJahat di Twitter yang berisikan kecaman terhadap video itu. Tak berhenti sampai di situ. Para netizen kembali ‘menghajar’ Ahok dengan hastag #IklanAhokJahat yang menjadi trending topic di Twitter, Senin (10/4). Pantauan Obsessionnews.com, hastag #IklanAhokJahat masih bertengger di trending topic pada Selasa (11/4) hingga pukul 7.42 WIB.

Melihat reaksi keras dari para netizen, Ahok kemudian menghapus video kampanye yang rasis itu di akun Twitternya, Selasa (11/4). Namun, video tersebut masih dapat dijumpai di YouTube.

Ahok Hina Al Quran dan Ulama

Ahok pemeluk  agama Kristen Protestan.  Ia dengan lancang mencampuri urusan agama lain, yakni Islam. Ia menyinggung soal Al Quran surat Al Maidah ayat 51 di sebuah acara di Kepulauan Seribu, Selasa (27/9/2016). Ketika itu Ahok antara lain menyatakan, “… Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan. Dibohongin pakai surat al Maidah 51, macem-macem itu. Itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya..”

Ucapan mantan Bupati Belitung Timur tersebut membuat umat Islam tersinggung dan melaporkannya ke polisi. Sementara itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dalam pernyataan sikap keagamaannya, Selasa (11/10/2016), menyebut perkataan Ahok dikategorikan menghina Al-Quran dan menghina ulama yang berkonsekuensi hukum.

Pernyataan Ahok tersebut menimbulkan gelombang demonstrasi di berbagai daerah di tanah air. Di Jakarta pada Jumat (14/10/2016) massa yang dikoordinir Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar unjuk rasa menuntut Ahok ditangkap dan dipenjara. Aksi bela Islam ini dikenal dengan Aksi 410. GNPF MUI kembali menggelar aksi bela Islam jilid 2 pada Jumat (4/11/2016) atau Aksi 411 dan aksi bela Islam jilid 3 pada Jumat (2/12/2016).

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka dugaan penistaan agama pada Rabu (16/11/2016). Statusnya berubah menjadi terdakwa saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (13/12/2016).

Dalam sidang tersebut  Ketua Jaksa Penuntut Umum Ali Mukartono mengatakan, ucapan Ahok yang menyinggung Al Quran surat Al Maidah ayat 51 sebagai bentuk penistaan atau menodai agama.

“Terdakwa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan ataupun penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia,” tegas Ali.

Menurutnya, tindakan itu berpotensi memunculkan permusuhan atau penodaaan agama Islam yang mayoritas dianut rakyat Indonesia.

Atas perbuatannya tersebut, Ahok terancam melanggar Pasal 156 huruf a KUHP dan Pasal 156 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Gelombang unjuk rasa anti Ahok terus bergulir. Massa dari berbagai ormas yang dikoordinir Forum Umat Islam (FUI) menggelar Tausiyah Nasional Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (11/2/2017). Massa menuntut Ahok dipenjarakan. Aksi ini populer dengan sebutan Aksi 112.

FUI kembali menggerakkan massa dalam unjuk rasa di Gedung DPR/MPR pada Selasa (21/2/2017). Selain menuntut Ahok dipenjara, Aksi 212 ini juga menuntut Ahok dipecat dari jabatannya.

Karena tuntutannya tak dipenuhi, massa yang dikoordinir FUI kembali menggelar demonstrasi besar-besaran di sekitar Istana Presiden pada Jumat (31/3/2017).

Selasa (11/4) Ahok menjalani sidang ke-18. Agenda sidang adalah pembacaan tuntutan jaksa. Namun, pembacaan tuntutan tersebut ditunda pada Kamis (20/4), atau sehari setelah Pilkada. (arh)

Baca Juga:

TEMPO Ungkap Ahok Terima Uang e-KTP

Kasus e-KTP , Nama Ahok Ada di Nomor 30

Gubernur Baru DKI Jangan Tiru Ahok yang Kering Inovasi

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.