Anggota DPR Ditangkap Tangan KPK

Jakarta, Obsessionnews – Kabarnya, seorang Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) berinisial DWP ditangkap tangan oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (13/1/2016) malam, terkait dugaan menerima suap. Anggota Komisi V DPR tersebut langsung digelandang di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK mengamankan mobil Toyota Alphard B 5 DWP yang diduga milik DWP. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi dari pihak KPK. DWP ditangkap saat sedang melakukan transaksi suap di daerah dekat gedung DPR, Senayan, Jakarta sehabis melaksanakan rapat. DWP diduga singkatan dari Damayanti Wisnu Putranti, Anggota Fraksi PDI-P asal daerah Pemilihan Jawa Tengah IX. Apabila benar yang ditangkap KPK adalah Damayanti Wisnu Putranti, dia adalah Anggota DPR RI periode 2014-2019 yang menjadi Kepala Departemen Pertanian dan Perikanan di DPP PDI-P. Damayanti memiliki beberapa usaha sendiri di bidang pekerjaan umum dan menduduki posisi sebagai Komisaris PT Polatek Rancang Bangun (jasa konsultan dengan Departemen Pekerjaan Umum) dan di PT Adi Reka Tama (pengadaan barang dan jasa). Dalam OTT yang dilakukan Satgas KPK terhadap DPW diduga terkait tindak pidana korupsi suap untuk memuluskan proyek pembangunan jalan tol di Kementerian Pekerjaan Umum (PU). (Red)





























