Sabtu, 20 April 24

Anak Diberi Nama Allah, Akta Kelahiran Ditolak

Anak Diberi Nama Allah, Akta Kelahiran Ditolak
* The parents fear that without a birth certificate their daughter's US citizenship will be questioned. (BBC)

Sepasang suami isteri di negara bagian Georgia, AS, yang dilarang memberi nama Allah pada putri mereka, mengajukan gugatan hukum.

Departemen Kesehatan Masyarakat Georgia menolak untuk mengeluarkan akta kelahiran pada bayi yang kini berusia 22 bulan itu, karena penggunaan nama Allah.

Sang ibu dan sang ayah, Elizabeth Handy dan Bilal Asim Walk ingin menamai puteri mereka Zalykha Graceful Lorraina Allah.

Tapi menurut pejabat setempat, si bayi hanya bisa diberi nama belakang Handy atau Bilal sesuai nama ibu dan bapaknya, atau gabungan Handy dan Bilal, dan tak bisa memberi nama belakang Allah.

American Civil Liberties Union (ACLU) Georgia mengajukan gugatan di Fulton County Superior Court atas nama keluarga itu.

Bilal Walk, ayah anak perempuan itu mengatakan kepada Atlanta Journal-Constitution, mereka memberi nama Allah karena kata itu ‘mulia.’

“Ini sungguh tidak adil dan melanggar hak-hak kami,” kata Walk tentang penolakan nama itu, seperti dilansir bbc.com, Selasa (28/3).

Masalahnya, kata pengacara untuk Departemen Kesehatan Masyarakat, ketentuan Georgia “mensyaratkan bahwa nama bayi diambil dari ayah atau ibu untuk tujuan catatan kelahiran awal.”

Dalam sebuah surat kepada keluarga itu, seorang pejabat negara bagian Georgia menyebut bahwa nama Zalykha nantinya dapat diubah melalui petisi ke pengadilan, tetapi hanya setelah ada akta kelahiran dan pencatatan resmi.

‘Melampaui kewenangan’ pemerintah

Menurut gugatan itu, pasangan yang belum menikah itu sudah memiliki seorang anak sebelumnya, yang dinamai Ahli Mosirah Aly Allah.

ACLU mengatakan bahwa tanpa akte kelahiran orang tua tidak dapat memperoleh Jaminan Sosial untuk putri mereka.

Mereka takut identitas dan hak-hak gadis itu sebagai warga negara AS akan dipermasalahkan.

ACLU mengatakan penolakan negara untuk memberikan keinginan keluarga adalah contoh inkonstitusional tentang bagaimana pemerintah melampaui batas kewenangan.

“Orang tua lah yang memutuskan nama anak,” kata Michael Baumrind pengacara keluarga itu. “Bukan negara. Ini adalah kasus yang mudah.” (bbc.com)

Baca Juga:

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.