Selasa, 23 April 24

Alasan Mengapa Ahok Tidak Ditahan

Alasan Mengapa Ahok Tidak Ditahan
* Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Jakarta, Obsessionnews.com – Petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Namun, Bareskrim tidak melakukan penahanan apa alasannya?

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan, ada dua alasan mengapa penyidik tidak melakukan penahanan. Pertama adalah alasan objektif dan kedua alasan subjektif‎.

Alasan objektif adalah dalam melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terdapat perbedaan yang tajam dari dua tim, yakni terlapor dan pelapor. Saksi dari pihak terlapor meyakini tidak ada unsur pidana, sementara pelapor meyakini ada pidana.

“Jadi penyidik menyimpulkan secara objektif, masih terdapat perbedaan mengenai tafsir dari pernyataan saudara Basuki soal surat Almaidah,” katanya di Mabes Polri, Rabu (16/11/2016).

Kemudian, tersangka disebut tidak akan menghilangkan barang bukti. Sebab, barang bukti berupa video tentang pernyataan Ahok sudah disita oleh Polisi. Tersangka juga diyakini tidak akan mengulangi tindak pidana serupa.

Adapun alasan subjektif, Tito menyebut bahwa penyidik menilai terangka sangat kooperatif dalam menjalani proses hukum. “Saudara Ahok dinilai penyidik kooperatif, mau menjalani pemeriksaan, bahkan Ahok datang ke Bareskrim sebelum ada pemanggilan,” jelasnya.

Selain itu, penyidik juga percaya dan yakin tersangka tidak akan melarikan diri ke luar negeri. Sebab itu, penahanan tidak dilakukan. Biarlah kata Tito, proses hukum ini benar-benar dibuka di pengadilan, sampai ada putusan hakim.

“Namun, untuk mengantisipasi penyidik hanya melakukan pencegahan ke luar negeri,” jelasnya. ‎(Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.