Kamis, 25 April 24

Ahok Mundur, Djarot Jadi Gubernur Definitif

Ahok Mundur, Djarot Jadi Gubernur Definitif
* Basuki Tjahaja Purnama.

Jakarta, Obsessionnews.com – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melalui kuasa hukumnya mengajukan surat permohonan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Surat itu diajukan ke Kementerian Dalam Negeri pada Rabu (24/5/2017).

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono mengatakan, dengan adanya surat pengunduran diri itu, Kemendagri akan segera memproses surat keputusan atau SK untuk menetapkan pemberhentian Ahok secara tetap dari jabatannya.

“Pasca pencabutan banding dan mengundurkan diri Pak Ahok, sambil menunggu surat resmi dari Pengadilan Tinggi, bila sudah tak ada upaya hukum lain. SK pemberhentian tetap diproses,” kata Sumarsono.

Setelah itu Kemendagri akan menetapkan Gubernur DKI devinitif. Di mana Djarot Saiful Hidayat yang menjabat sebagai Wakil Gubernur sekarang ditunjuk sebagai Plt. Dan akan ditetapkan sebagai Gubernur menggantikan Ahok sampai September mendatang.

“Semoga Minggu depan bisa diselesaikan administrasinya untuk diajukan ke Pak Mendagri dan ke Presiden RI,” ujarnya.

Ahok mengajukan pengunduran diri dengan alasan tidak mau membebani Presiden Joko Widodo. “Iya betul sudah mengajukan surat pengunduran diri. Beliau mengajukan agar tidak membebani Presiden,” ujar anggota pengacara Ahok, I Wayan Sudirta. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.