Ada Upaya Jaksa Agung Melemahkan KPK

Jakarta, Obsessionnews.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga ada upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan oleh Jaksa Agung HM Prasetyo. Pernyataan Prasetyo dianggap menyudutkan KPK, dan tidak mendukung adanya pemberantasan korupsi. Seperti dalam rapat kerja bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017), Jaksa Agung menyarankan agar fungsi penuntutan tindak pidana korupsi (tipikor) dihapus dan dikembalikan kepada korps Adhyaksa. Jaksa Agung juga menyebut operasi tangkap tangan (OTT) KPK hanya membuat gaduh. Aktivis ICW Donal Fariz mengungkapkan, dengan menghilangkan kewenangan tuntutan dari KPK itu sama saja melemahkan KPK. Lagi pula ia tidak yakin bila penuntutan dikembalikan ke kejaksaan pemberantasan korupsi akan berjalan. Yang ada justru sebaliknya, yakni banyak tersangka korupsi yang dituntut oleh kejaksaan dinyatakan bebas oleh hakim. "Izin penuntutan kepada Kejagung berpotensi menciptakan sumbatan dan birokrasi baru bagi kerja lembaga khusus, seperti KPK," ucap Donal saat dihubungi, Senin (11/9/2017) malam. Pernyataan Jaksa Agung dinilai juga tidak sejalan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Presiden tidak setuju jika ada upaya dari pihak lain yang mencoba melemahkan KPK. Sebab, korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus ditangani dengan cara-cara yang luar biasa. "Padahal sebelumnya Presiden telah menyatakan tidak setuju setiap upaya pelemahan terhadap KPK. KPK sangat dibutuhkan. Sehingga gagasan Jaksa Agung ini dapat dinilai melawan keinginan Presiden agar KPK tetap kuat," ujar Donal. Jaksa Agung sendiri mengaku Indonesia perlu berkaca pada pemberantasan korupsi di Malaysia dan Singapura. Ia mengatakan, meski kedua negara memiliki aparat penegak hukum khusus untuk memberantas korupsi, kewenangan penuntutan tetap berada pada kejaksaan. "Baik KPK Singapura dan Malaysia terbatas pada fungsi penyelidikan dan penyidikan saja. Dan meskipun KPKMalaysia memiliki fungsi penuntutan, tapi dalam melaksanakan kewenangan tersebut harus mendapat izin terlebih dahulu ke Jaksa Agung Malaysia," ujar Prasetyo. Sementara itu sebelumnya Jokowi menegaskan peran KPK harus terus diperkuat. Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi menanggapi pernyataan Anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi PDI-P, Henry Yosodiningrat, yang mengusulkan pembekuan KPK. "Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak akan membiarkan KPK diperlemah. Oleh sebab itu kita harus sama-sama menjaga KPK," ujar Jokowi. (Albar)





























