Ada Kejanggalan Dalam Kasus Bang Ipul

Jakarta, Obsessionnews– Kuasa hukum Saipul Jamil, Nazarudin Lubis membantah kliennya mengaku telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap remaja laki-laki DS (17 tahun). "Tidak ada pengakuan sampai saat ini dari Bang Ipul. Faktanya tidak ada pengakuan. Dan kita akan minta BAP ulang," ujar Nazarudin di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/2/2016). Bahkan, Nazarudin mengaku pihaknya menemukan kejanggalan dalam kasus ini. Pasalnya, saat Saipul Jamil ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (18/2/2016), DS menulis status di akun Facebook-nya. "Ada temuan baru. Pada saat hari H dilaporkan, pas Bang Ipul ada di sini. Status Facebook-nya itu 'Numpang tenar coi'," ungkap Nazarudin. Namun, lanjut Nazarudin, tidak lama status tersebut dihapus. Untuk itu, pihak kuasa hukum Saipul Jamil sedang mencari pakar teknologi informasi untuk mengkonfirmasi kebenaran status tersebut. Dia menduga, DS melakukan tindakan kesengajaan. "Kami minta di BAP ulang pada Senin, 22 Februari 2016 mendatang. Karena pada saat BAP pertama, tidak didampingi penasehat hukum," tegasnya. Sementara itu kuasa hukum Saiful Jamil lainnya, Kasman Sangaji berharap agar masyarakat Indonesia tidak terlebih dahulu memandang Saipul sebagai bagian dari kelompok LGBT (Lesbi, Gay, Biseksual dan Transgender). “Kami nyatakan bahwa Bang Ipul tidak melakukan hal itu (pencabulan), tidak pernah berbuat onar, dan Bang Ipul bukan tergolong LGBT yang sedang heboh itu. Kami sudah konsultasi dan komunikasi dengan Bang Ipul bahwa kejadian itu hanya bagian dari pembunuhan karakter,” kata Kasman. (*/Red)





























