138 Jemaah Haji RI Berpaspor Palsu Dipindahkan Ke KBRI Manila

138 Jemaah Haji RI Berpaspor Palsu Dipindahkan Ke KBRI Manila
Jakarta, Obsessionnews.com - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengakui bahwa 138 calon jemaah haji asal Indonesia yang sebelumnya ditangkap karena menggunakan paspor palsu sudah dipindahkan ke KBRI Manila, Filipina. "Menginformasikan bahwa 138 dari 177 WNI yang berada di Manila, semalam sekitar pukul 00.03 sudah dipindahkan ke fasilitas KBRI Manila," ujar Menlu Retno melalui pesan singkatnya, Jumat (26/8/2016). Selanjutnya, kata Menlu Retno tim dari perwakilan pemerintah Indonesia di Manila, sedang mengupayakan pemindahakan calon jemaah haji lainnya ke kantor KBRI. "Pagi ini tim KBRI Manila akan bertemu kembali dengan Department of Justice untuk mengurus transfer yang lain," katanya. Sebelumnya pihak imigrasi Filipina menahan 177 warga negara Indonesia. Mereka adalah calon jemaah haji pengguna paspor palsu yang hendak bertolak ke tanah suci. Kepala Imigrasi Filipina Jaime Morente mengatakan bahwa paspor yang diperoleh secara ilegal itu dilaporkan disediakan oleh para pendamping. Morente mengatakan, identitas jemaah Indonesia itu terungkap setelah didapati mereka tidak berbahasa Filipina. Mereka kemudian mengaku sebagai warga negara Indonesia yang masuk ke Filipina sebagai turis. Morente memerintahkan agar semua jemaah segera dikenakan tuduhan melanggar peraturan imigrasi karena mengaku sebagai warga Filipina dan sebagai orang asing yang tidak dikehendaki. Mereka pun sempat ditahan di rumah tahanan Imigrasi di Taguig City. (Has)