10 WNI yang Disandera Abu Sayyaf Telah Dibebaskan

10 WNI yang Disandera Abu Sayyaf Telah Dibebaskan
Jakarta, Obsessionnews - Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso membenarkan 10 warga negara Indonesia yang disandera kelompok militan Abu Sayyaf telah dibebaskan. "Iya betul (dibebaskan," ujar Sutiyoso saat dikonfirmasi, Minggu (1/5/2016). Ke-10 WNI itu dibebaskan setelah disandera selama lima pekan atau enam hari setelah Abu Sayyaf memenggal sandera asal Kanada, John Ridsdel. Seorang sumber di Filipina mengatakan, uang tebusan sebesar 50 juta peso atau sekitar Rp 14 miliar sudah dibayarkan kepada pihak Abu Sayyaf. Namun, Sutiyoso tidak menjelaskan hal itu. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi rencananya sore ini akan melaporkan informasi pembebasan sandera 10 WNI itu kepada Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor. Saat ini, Abu Sayyaf masih menyandera 11 orang, yaitu empat warga Indonesia, empat warga Malaysia, serta masing-masing seorang warga Kanada, Norwegia, dan Belanda. Abu Sayyaf adalah kelompok radikal yang memberontak terhadap Pemerintah Filipina sejak 1970-an dan selama ini sudah menewaskan sedikitnya 100.000 orang. (Has)